-800x400.png)
Pengumuman Kelulusan Kelas IX Tahun 2022/2023
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sedangkan secara lebih khusus dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Keberadaan SKL juga bisa dijadikan sebagai indikator dalam mengelola nilai, keberhasilan pembelajaran, dan aspek-aspek lainnya.
Berdasarkan Hasil Rapat Dewan Guru tentang Penentuan Kelulusan dan mengacu kepada Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah dan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor: 008/H/EP/2023, jo Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 004/H/EP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023, Siswa yang dinyatakan LULUS klik di SINI